SK KONI Pusat Terbit, Moreno Soeprapto Resmi Pimpin IMI Pusat

ProdukBalap.com – Setelah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2025–2030, Moreno Soeprapto, S.Sos, kini melangkah cepat menjalankan kepemimpinan barunya.

Kepengurusan IMI Pusat periode ini telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, yang mencakup posisi Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Wakil Ketua Umum, Deputi, hingga Direktur.

Sementara itu, jajaran Komisi akan mendapatkan SK langsung dari IMI Pusat dan akan dievaluasi setiap tahun melalui mekanisme review dan kemungkinan reshuffle.

Penerbitan SK KONI ini menjadi legalitas tertinggi dalam struktur keolahragaan nasional, yang menegaskan bahwa kepemimpinan Moreno adalah hasil Musyawarah Nasional (Munas) IMI yang sah. Dengan pengesahan ini, IMI memiliki landasan hukum yang kuat untuk berperan aktif dalam pembangunan olahraga dan mobilitas nasional.

Moreno: SK Ini Amanah Besar
Ketua Umum IMI, Moreno Soeprapto, menyebut SK dari KONI sebagai amanah besar sekaligus pengingat untuk bekerja profesional dan transparan.

“SK dari KONI menjadi dasar yang kokoh bagi kami untuk fokus sepenuhnya pada visi IMI: melahirkan atlet berprestasi dunia, menggerakkan sport tourism yang berdampak ekonomi, dan mengedepankan advokasi mobilitas aman. IMI di bawah kepemimpinan ini akan beroperasi dengan integritas tinggi serta menjadi mitra produktif bagi seluruh stakeholder,” ujar Moreno Soeprapto.

Melalui Surat KONI Nomor 159 Tahun 2025, susunan pengurus IMI Pusat dikukuhkan dengan formasi baru yang diisi oleh tokoh-tokoh berdedikasi di dunia otomotif dan motorsport Indonesia.

Dalam rapat perdana yang digelar di kantor IMI Pusat kawasan GBK Senayan, Moreno memperkenalkan struktur barunya.
Ananda Mikola ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Motor dan Mobil, sementara Prasetyo Edi Marsudi dipercaya menjadi Ketua Badan Pengawas. Adapun jajaran Ketua Komisi tercatat berjumlah 13 orang pengurus aktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top